Harap Tunggu
Guna mendukung Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 99 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Covid 19 dan Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid 19, Camat Batu Ampar beserta jajaran kerap melakukan himbauan kepada warga di berbagai kesempatan, khususnya himbauan memakai masker dan menjaga jarak. Kedua hal ini dipercaya sebagai langkah yang tepat untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona. Terlebih nantinya sejak tanggal 1 September 2020, dengan dikeluarkannya Perbup tersebut, maka akan ada sanksi bagi yang melanggar, hingga berujung kepada denda.