1 / 3
Foto Banner 1
2 / 3
Foto Banner 2
3 / 3
Foto Banner 3

Informasi & Persyaratan Layanan

Informasi lengkap terkait jenis layanan, persyaratan, dan alur pelayanan di Kecamatan Batu Ampar.

Layanan Kependudukan

INFORMASI

Dilaksanakan langsung oleh Operator Capil Kecamatan Batu Ampar.

Lihat Informasi Layanan →
Pelaksana Operator Capil

Legalisasi SKTM

PERSYARATAN
  • Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa
  • Sudah ditandatangani oleh Kepala Desa
  • Dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap
Estimasi 1 Hari Kerja

Legalisasi Surat Kehilangan

PERSYARATAN
  • Surat Keterangan Kehilangan dari desa
  • Sudah ditandatangani oleh Kepala Desa
  • Dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap
Estimasi 1 Hari Kerja

Legalisasi Keterangan Ahli Waris

DARI DESA
  • Surat Pernyataan Ahli Waris (+Materai)
  • Surat Keterangan Ahli Waris & Kematian
LAMPIRAN
  • Fotocopy KTP & KK semua ahli waris & saksi
Estimasi 1 Hari Kerja

Legalisasi Surat Rekomendasi

PERSYARATAN
  • Surat Rekomendasi dari desa
  • Sudah ditandatangani oleh Kepala Desa
  • Dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap
Estimasi 1 Hari Kerja

Legalisasi Izin Keramaian

PERSYARATAN
  • Surat Izin Keramaian dari desa
  • Sudah ditandatangani oleh Kepala Desa
  • Dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap
Estimasi 1 Hari Kerja

Legalisasi Proposal Usulan

PERSYARATAN
  • Proposal Usulan dari desa
  • Sudah ditandatangani oleh Kepala Desa
  • Dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap
Estimasi 1 Hari Kerja

Keterangan Pemekaran Wilayah

PERSYARATAN
  • Fotokopi KTP Pemilik Tanah
  • Fotokopi Sertifikat Tanah lengkap
  • Bukti Pembayaran PBB tanah tersebut
Estimasi 2-3 Hari Kerja

Surat Dispensasi Nikah

PERSYARATAN WAKTU
  • Wajib ke KUA dulu untuk kunci tanggal
BERKAS
  • Berkas Lengkap KUA & KTP Calon
Estimasi 1 Hari Kerja

Layanan Pengaduan & Hotline

WhatsApp Business

Sampaikan aspirasi atau pertanyaan Anda langsung pada jam kerja.

Hubungi via WhatsApp →
Waktu Respon Jam Kerja

Data Statistik Wilayah

Gambaran umum demografi dan wilayah administrasi Kecamatan Batu Ampar.

Desa & Kelurahan
0
Total Penduduk
0
Luas Wilayah (km²)
0
Kepadatan (jiwa/km²)
0
Rukun Warga (RW)
0
Rukun Tetangga (RT)
0

Dokumentasi Kegiatan Terbaru

Ikuti perkembangan informasi dan kegiatan pelayanan kami melalui akun Instagram resmi instansi.

Jam Operasional Pelayanan

Layanan administrasi dan publik Kecamatan Batu Ampar.

Senin – Kamis
08.00 – 16.30 WITA
Jumat
08.00 – 11.30 WITA
Scroll to Top