Sejarah

Sumber Foto: Wikipedia

Kecamatan Batu Ampar merupakan salah satu kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Pembentukan Kecamatan Batu Ampar secara resmi ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1995 tentang Pembentukan 8 (Delapan) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar, Hulu Sungai Tengah, Barito Kuala, Tanah Laut, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Kotabaru dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan, yang ditetapkan dan mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 1995.

Pembentukan Kecamatan Batu Ampar dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya jumlah penduduk serta berkembangnya aktivitas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Tanah Laut. Untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta memperpendek rentang kendali pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Republik Indonesia memandang perlu melakukan pemekaran wilayah kecamatan melalui pembentukan kecamatan baru.

Berdasarkan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1995, wilayah Kecamatan Batu Ampar dibentuk dari penggabungan sebagian wilayah Kecamatan Jorong dan sebagian wilayah Kecamatan Pelaihari. Dari Kecamatan Jorong, wilayah yang masuk ke Kecamatan Batu Ampar meliputi Desa Batu Ampar, Gunung Mas, Tajau Mulya, Tajau Pecah, Jilatan, Durian Bungkuk, Damar Lima, Ambawang, dan Damit. Sementara dari Kecamatan Pelaihari meliputi Desa Gunung Melati, Beluru, dan Pantai Linuh. Dengan terbentuknya Kecamatan Batu Ampar, wilayah Kecamatan Jorong dan Kecamatan Pelaihari mengalami pengurangan wilayah administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Pemerintah menetapkan Desa Batu Ampar sebagai pusat pemerintahan Kecamatan Batu Ampar. Penetapan ini dimaksudkan agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien.

Sejak diresmikan pada tanggal 23 Agustus 1995, Kecamatan Batu Ampar terus berkembang sebagai salah satu wilayah strategis di Kabupaten Tanah Laut. Pertumbuhan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perdagangan, dan jasa menjadi pendorong utama perkembangan wilayah. Seiring berjalannya waktu, beberapa desa baru juga terbentuk sebagai bagian dari dinamika perkembangan administrasi dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Hingga saat ini, Kecamatan Batu Ampar terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Laut.

Sebagai kecamatan hasil pemekaran yang lahir dari semangat peningkatan pelayanan publik, Kecamatan Batu Ampar diharapkan terus menjadi wilayah yang maju, mandiri, dan berdaya saing, dengan tetap menjaga nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakatnya.

Scroll to Top